Text
PENILAIAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PERMENPAN NO.38 TAHUN 2010 PADA PT PLN (PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN (APJ) SURABAYA SELATAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pelayanan publik berdasarkan PermenPAN Nomor 38 Tahun 2012 yang dilakukan pada PT PLN (Persero) APJ Surabaya Selatan.
Kinerja PT PLN (Persero) APJ Surabaya Selatan ini diukur berdasarkan 9 indikator menurut PermenPAN Nomor 38 Tahun 2012. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan mengenai penilaian kinerja pelayanan publik berdasarkan PermenPAN Nomor 38 Tahun 2012 pada PT PLN (Persero) APJ Surabaya Selatan, diperoleh kesimpulan bahwa kinerja PT PLN (Persero) APJ Surabaya Selatan dalam memberikan pelayanan publik tersebut sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari adanya visi, misi, dan motto yang mengacu UU 25/2009 dijabarkan dalam perencanaan serta memotivasi pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik dan telah diumumkan secara luas kepada pengguna layanan melalui banner, brosur, dan website; standar dan maklumat pelayanan yang mengacu UU 25/2009 dan juga telah dipublikasikan; adanya Sertifikat ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Mutu (SMM), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penetapan uraian tugas yang jelas; sikap, perilaku, respon, serta keterampilan pegawai dalam memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan pedoman perilaku yang telah ditetapkan; sarana dan prasarana yang dipergunakan secara optimal dan memberikan kenyamanan kepada pengguna layanan; sistem pengelolaan pengaduan pengguna layanan yang meliputi Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) dan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT); terdapat pelaksanaan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM); sistem informasi pelayanan yang berbasis elektronik; dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan yang baik.
1S142123 | A-14/123 Ren p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain