Text
EFEKTIVITAS KINERJA KPP PRATAMA SURABAYA WONOCOLO SEBELUM DAN SETELAH PELAKSANAAN DROP BOX
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 6 Tahun 2010, drop box
adalah wadah dimana SPT Tahunan dapat diterima. Drop box ini ditempatkan pada lokasi
strategis, seperti pusat-pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan pusat-pusat keramaian lain.
Drop box dikenalkan pada tahun 2009 sebagai inovasi pelayanan dalam penerimaan SPT
atau e-SPT Tahunan. Dengan adanya layanan drop box ini maka wajib pajak dengan
mudah dapat menyampaikan surat pemberitahuaannya di berbagai tempat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan efektivitas kinerja KPP
Pratama Surabaya Wonocolo sebelum dan setelah pelaksanaan drop box. Populasi
penelitian berupa jumlah wajib pajak KPP Pratama Surabaya Wonocolo, dimana sampel
yang diambil adalah jumlah wajib pajak mulai periode tahun 2003 hingga tahun 2012.
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Wonocolo dengan
menggunakan pengukuran data wajib pajak selama kurun waktu 5 tahun sebelum (tahun
pajak 2003 – 2007) dan setelah pelaksanaan drop box (tahun pajak 2008 – 2012).
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat komparatif kuantitatif yakni penelitian
yang bersifat membandingkan dalam segi kuantitas.
Hasil pengujian hipotesis paired sample t-test menunjukkan adanya perbedaan atau
perubahan signifikan jumlah wajib pajak sebelum dan setelah adanya drop box. Hal ini
dibuktikan dengan ditolaknya Ho yang mengindikasikan adanya peningkatan optimal
jumlah wajib pajak selama kurun waktu 5 tahun sesudah diterapkannya drop box.
Sehingga inovasi drop box pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo terbukti efektif untuk
diterapkan.
1S142266 | M-14/266 Dan e c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain